|
Mengacu pada tema simposium Simposium Kakao
2004 yaitu “Mewujudkan agribisnis
kakao berwawasan lingkungan dan meningkatkan peran industri hilir”
dan memperhatikan sambutan Direktur
Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, Gubernur Provinsi Daerah
Istimewa Jogjakarta, dan makalah Direktur Jenderal Bina Produksi
Perkebunan serta penyampaian dan pembahasan 13 makalah serta diskusi
selama berlangsungnya simposium dan pameran, maka dirumuskan hasil
simposium sebagai berikut,
1.
Pembinaan perkebunan kakao ditekankan pada peningkatan
produktivitas, mutu, penanggulangan hama PBK dan pengembangan
industri hilir yang disusun dalam suatu program yang terintegrasi.
2.
Dalam satu dekade ke depan terdapat 50 % areal kakao
Indonesia tergolong tanaman tua yang kurang produktif sehingga perlu
diantisipasi dalam rangka mempertahankan produksi kakao nasional.
3.
Perlu ditetapkan program penanaman baru dan program
rehabilitasi atau replanting tanaman kakao tua generasi pertama.
Program tersebut perlu dikaji dari aspek teknis, ekonomis, sosial
dan kelembagaan.
4.
Perluasan perkebunan kakao diutamakan pada areal yang secara
agroekologis layak dan menggunakan bahan tanam unggul.
Pengembangan areal tersebut perlu didukung kajian kesesuaian lahan
dan perencanaan pola tanam yang difasilitasi oleh pemerintah.
5.
Telah ditemukan empat klon unggul kakao yang memiliki potensi
produksi di atas 2 ton biji kering/ha, toleran Helopeltis dan
penyakit busuk buah kakao, yaitu ICCRI 01 dan ICCRI 02 (kakao
mulia), serta ICCRI 03 dan ICCRI 04 (kakao lindak). Untuk percepatan
penyebarluasan klon-klon baru dan mendukung peremajaan serta
rehabilitasi tanaman kakao generasi pertama, diperlukan pembangunan
kebun entres di sentra-sentra produksi kakao.
6.
Masalah utama yang masih menjadi prioritas adalah
pengembangan bahan tanam unggul baru yang toleran PBK dan VSD.
Beberapa klon harapan seperti KW 514, ARDACIAR 24, 25 dan 10 yang
toleran hama PBK perlu dilakukan pengamatan lebih lanjut.
7.
Peningkatan mutu ditempuh melalui penerapan teknologi
pascapanen yang berorientasi pada kebutuhan pasar jangka panjang.
8.
Upaya pengurangan hambatan-hambatan ekspor seperti
automatic detention, potongan harga, regulasi lain dari negara
konsumen dapat dilakukan melalui perbaikan mutu secara
berkelanjutan, kerjasama langsung antara kelompok tani dan eksportir
maupun prosesor, serta menghindari publikasi yang berlebihan
tentang hama dan penyakit tanaman kakao.
9.
Perluasan pasar kakao perlu ditempuh melalui pengembangan
industri cokelat dalam negeri. Teknologi rancang bangun alat dan
mesin serta teknologi proses untuk industri hilir kakao skala UKM
pada saat ini telah dikembangkan oleh Pusat Penelitian Kopi dan
Kakao Indonesia. Teknologi tersebut memungkinkan untuk mendukung
pengembangan industri cokelat skala UKM.
10.
Pemerintah perlu memberikan regulasi yang kondusif untuk
pengembangan industri hilir kakao antara lain dalam bentuk kemudahan
investasi, keringanan pajak serta pungutan lainnya, penurunan tarif
impor bahan pendukung dan pembantu.
11.
Keberhasilan pengembangan industri hilir kakao perlu didukung
penyediaan bahan baku biji kakao yang memenuhi standar mutu, antara
lain fermentasi, pengeringan serta penggudangan yang baik.
12.
Pemerintah perlu mendorong terbentuknya usaha-usaha industri
cokelat skala UKM dan pemasaran yang efisien.
13.
Dalam upaya melindungi produsen biji kakao dan konsumen
makanan cokelat, pemerintah perlu menetapkan regulasi bahan
subsitusi cokelat dengan mengikuti Codex Internasional yaitu tidak
lebih dari 5 %.
14.
Untuk menangani permasalahan secara terintegrasi, perlu
dibentuk Dewan Kakao (Cocoa Board) atau Dewan Komoditas
Tanaman Penyegar.
Jogjakarta, 5 Oktober 2004
Tim Perumus,
Dr.
Zaenudin
Dr.
Soetanto Abdoellah
Dr. Sri
Mulato
Dr. A.
Adi Prawoto
Ir. Aris
Wibawa, SU.
|